a. Abu Bakar
Asiddik (11-13 H / 632-634 M)
Abu Bakar dilahirkan dengan
nama Abdullah ibn Abi Qahafah dari seorang ayah bernama Abu Qahafah yang semula
bernama Utsman ibn Amir. Sedangkan ibunya bernama Ummu al-Khair yang semula
bernama salma binti sakhr ibn Amir. Sebelum ia memeluk Islam , Ia mendapat
julukan dengan nama Abdul Ka’bah. Setelah masuk Islam, ia diberi nama oleh
Rasulullah SAW dengan sebutan Abdullah. Sebutan lain baginya adalah Atik
(artinya lolos/lepas). Asal mula julukan namanya sebagai Abdul Ka’bah berawal
dari kenyataan bahwa ibunya setiap melahirkan anak lelaki, pasti meninggal
dunia. Begitu Abu Bakar lahir dan dikaruniai kehidupan, orang tuanya sangat
gembira. Serta merta dijulukinya anak lelaki mereka dengan sebutan Abdul
Ka’bah. Ketika anak itu tumbuh menjadi remaja, namanya bertambah dengan julukan
Atik yang menandakan seolah-olah ia lepas dari kematian. Tetapi menurut para
Ahli Sejarah, “Atik”, bukanlah nama baginya, melainkan sekedar julukan karena
kulitnya yang putih bersih. Di dalam riwayat lainnya, dikisahkan bahwa Aisyah
putrinya pernah ditanya mengapa ayahnya diberi nama Atik. Aisyah lalu
menceritakan bahwa pada suatu saat Rasulullah pernah melihat kepada Abu Bakar
sambil berkata: “Inilah Atik Allah dari api neraka”. Dalam kesempatan lainnya,
Abu Bakar datang kehadapan Rasulullah SAW bersama para sahabat lainnya Begitu
melihat Abu Bakar, beliau berkata: ”Barang siapa orang yang senang melihat
kepada orang yang lolos (Atik) dari api neraka, maka lihatlah kepadanya (Abu
Bakar)”.
Sejak kecil Abu Bakar hidup
seperti layaknya anak-anak lainnya di kota Mekah. Tatkala usianya menginjak
masa dewasa, dia berdagang sebagai penjual kain. Sebagai seorang pedagang kain,
Abu Bakar sangat berhasil dalam usahanya. Pada awal mudanya ia menikah dengan
Kutailah binti Abdul Uza. Perkawinan ini membuahkan ketirunan Abdullah dan
Asma. Kelak setelah masuk Islam. Dan perkawinannya dengan Ummu Ruman binti
Uwaimir, Abu Bakar memperoleh dua orang anak, yaitu Abdurrahman dan Aisyah.
Ketika berada di Madinah, Abu Bakar dengan Habibah binti Kharijah serta Asma
Binti Umais. Dari istrinya yang terakhir ini, Abu Bakar dikaruniai seorang
anak, yaitu Muhammad. Tidak hanya itu, dagangan Abu Bakar pun sangat maju dan
memperoleh keuntungan sangat besar. Keberhasilan usaha dagangnya, barangkali di
sebabkan oleh kepribadian dan akhlaknya yang mulia, sehingga sangat disenangi
orang.
v Pemerintahan Khalifah Abu
Bakar
Dapat kita lihat bahwa
pemerintahannya tidaklah menggunakan kekuasaan Tuhan sebagaimana Fir’aun dari
mesir atau brntuk pemerintahan lain yang di kenal di Eropa Tengah. Abu Bakar
tidaklah menggunakan kekuasaan Allah bagi dirinya, tetapi ia berkuasa atas
dukungan Orang-orang yang membai’atnya.
Pada saat dibai’at, Abu Bakar
dipanggil oleh seseorang dengan “Ya Khalifatullah”, maka ia memutus kata-kata
orang itu dengan berseteru, “Aku bukan khalifah Allah tetapi khalifah
Rasulullah SAW”.
Yang dimaksud dengan khalifah
Rasulullah SAW tudak lain bahwa dia hanyalah pengganti Rasulullah SAW dalam
memimpin muslimin serta mengarahkan kehidupan mereka agar tidak keluar dari
batas-batas hokum Allah SWT, agar mereka melaksanakan perintah-perintah-Nya dan
meninggalkan larangan-larangan-Nya. Menurutnya khalifah Allah hanyalah
dikhususkan bagi Rasulullah SAW sehingga kedudukan itu tidak terpikirkan
olehnya, sedangkan Rasulullah SAW adalah khatamul-anbiya’ wa al-mursalin.
Kenabiannya tidaklah diwariskan kepada siapapun juga. Allah SWT telah
memilihnya sebagai penyampai risalah-Nya, dan menurunkan kepadanya kitab yang
benar. Dan telah disempurnakan bagi mukminin agama-Nya, juga nikmat-Nya atas
mereka.
Sejak tumbuhnya dan dalam pelaksanannya, pemerintahan Abu Bakar sebenarnya bersifat Demokratis. Terpilihnya Abu Bakar adalah berdasarkan pemilihan umum. Ia di bai’at karena sifat dan kedudukannya di sisi Rasulullah SAW, bukan Karena keluarganya atau kefanatikan terhadap sukunya. Abu Bakar tidak minta agar dirinya dibai’at. Bahkan ia mencalonkan Umar bin Khattab dan Abu Ubaidah bin Jarraah agar kaum Muslimin membai’at salah satu dari keduanya Yang mereka inginkan. D. Administrasi dan Organisasi Pemerintaha Abu Bakar.
Pembagian tugas pemerintah kian hari semakin tampak kelihatan dan lebih nyata dari zaman pemerintahan Rasulullah, ketentuan pembagian tersebut adalah sebagai berikut :
Sejak tumbuhnya dan dalam pelaksanannya, pemerintahan Abu Bakar sebenarnya bersifat Demokratis. Terpilihnya Abu Bakar adalah berdasarkan pemilihan umum. Ia di bai’at karena sifat dan kedudukannya di sisi Rasulullah SAW, bukan Karena keluarganya atau kefanatikan terhadap sukunya. Abu Bakar tidak minta agar dirinya dibai’at. Bahkan ia mencalonkan Umar bin Khattab dan Abu Ubaidah bin Jarraah agar kaum Muslimin membai’at salah satu dari keduanya Yang mereka inginkan. D. Administrasi dan Organisasi Pemerintaha Abu Bakar.
Pembagian tugas pemerintah kian hari semakin tampak kelihatan dan lebih nyata dari zaman pemerintahan Rasulullah, ketentuan pembagian tersebut adalah sebagai berikut :
1. Urusan Keuangan.
Urusan keuangan di pegang oleh
Abu Ubaidah Amir bin jarrah yang mendapatkan nama julukan dari Rasulullah SAW
“Orang kepercayaan Ummat”.
Menurut keterangan Al-Mukri
bahwa yang mula-mula membentuk kas Negara atau baitullmall adalah Abu Bakar dan
urusannya di serahkan kepada Abu Ubaidah Amir bin Jarrah. Kantor Baitulmall
mula-mula terletak di kota Sunuh, satu batu dari Mesjid Nabawi dan tidak pernah
di kawal. Pada suatu kali Orang berkata kepadanya, “Alangkah baiknya kalau
Baitulmall di jaga dan di kawal”. Jawab Abu Bakar, “tak perlu karena di kunci”.
Di kala Abu Bakar pindah kediamannya dekat Masjid Baitulmall atau kas Negara
itu diletakkan di rumahnya sendiri. Tetapi boleh di katakana bahwa kas situ
selalu kosong karena seluruh pembendaharaan yang datang langsung di bagi-bagi
dan di pergunakan menurut perencanannya.
Sumber-sumber keuangan
Sumber-sumber keuangan yang utama di
Zaman Abu
Bakar adalah :
a.
Zakat
b.
Rampasan
c.
Upeti
2.
Urusan
Kehakiman.
Sebagaiman kita ketahui bahwa
Abu BAkar adalah seorang kepala Negara yang bertanggung jawab langsung
(Presidentil Kabinet), maka pembantu-pembantunya (Menteri-menteri) adalah atas
pertunjukannya sendiri. Dari itu untuk mengurus soal kehakiman di tunjuknyalah
Umar bin Khattab.
Kaum Muslimin dan rakyat Madinah
amat patuh kepada peraturan pemerintah yang di petik dari ajaran Agamanya. Soal
Halal dan Haram, soal hak milik dan hubungan baik sesama Manusia adalah menjadi
pedoman hidup mereka. Mereka tak membeda-bedakan antara peraturan pemerintah
dan hukum Agama, bahkan mereka meyakinkan bahwa ajaran Agamalah yang melahirkan
pemerintahan dan Negara Islam, seterusnya seluruh peraturan pemerintah
diciptakan oleh syariat Islam. Berdasarka itu kepatuhan rakyat kepada hukum dan
norma Islam adalah kepatuhan lahir dan batin yang betul-betul timbul dari hati
sanubari dan keimanan.
Hal-hal yang Pertama kali Dilakukan Oleh Abu Bakar.
Diantaranya ialah : Dia Orang yang pertama kali masuk Islam, yang pertama kali menghimpun Al Qur’an, yang pertama kali menamakan Al Quran sebagai Mushaf. Dan dia juga adalah yang pertama kali dinamakan Khalifah.
Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Bakar bin Abi Mulaikah dia berkata, dikatakan kepada Abu Bakar : Wahai Khalifah Allah!Abu Bakar menjawab, “Saya Khalifah Rasulullah”, dan saya ridha dengannya.
Dia adalah Orang yang memangku jabatan Khalifah sedangkan Ayahnya masih hidup. Dia juga adalah Khalifah yang rakyatnya memberi dana.
Hal-hal yang Pertama kali Dilakukan Oleh Abu Bakar.
Diantaranya ialah : Dia Orang yang pertama kali masuk Islam, yang pertama kali menghimpun Al Qur’an, yang pertama kali menamakan Al Quran sebagai Mushaf. Dan dia juga adalah yang pertama kali dinamakan Khalifah.
Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Bakar bin Abi Mulaikah dia berkata, dikatakan kepada Abu Bakar : Wahai Khalifah Allah!Abu Bakar menjawab, “Saya Khalifah Rasulullah”, dan saya ridha dengannya.
Dia adalah Orang yang memangku jabatan Khalifah sedangkan Ayahnya masih hidup. Dia juga adalah Khalifah yang rakyatnya memberi dana.
b. Umar bin
Khattab (13-23 H / 634-644 M)
Umar Ibn
al-Khattab adalah khalifah kedua, dan mungkin terbesar dari semua khalifah
Islam. Dia sejaman namun lebih berusia muda ketimbang Nabi Muhammad. Dan
seperti juga Muhammad, dia kelahiran Mekkah. Tahun kelahirannya tidak
diketahui, tetapi menurut taksiran tahun-586.
Asal-muasalnya
`Umar Ibn al-Khattab merupakan musuh yang paling ganas dan beringas, menentang
Muhammad dan Agama Islam habis-habisan. Tetapi, mendadak dia memeluk agama baru
itu dan berbalik menjadi pendukung gigih. (Ini ada persamaannya yang menarik
dengan ihwal St. Paul terhadap Kristen). `Umar Ibn al-Khattab selanjutnya
menjadi penasihat terdekat Nabi Muhammad dan begitulah dilakukannya sepanjang
umur Muhammad.
Tahun 632 Muhammad
wafat, tanpa menunjuk penggantinya. Umar dengan cepat mendukung Abu Bakr
sebagai pengganti, seorang kawan dekat Nabi dan juga mertua beliau. Langkah ini
mencegah ada kekuatan dan memungkinkan Abu Bakr secara umum diakui sebagai
khalifah pertama, semacam "pengganti" Nabi Muhammad. Abu Bakar
merupakan pemimpin yang berhasil tetapi beliau wafat sesudah jadi khalifah
hanya selama dua tahun. Tetapi, Abu Bakr menunjuk `Umar jadi khalifah tahun 634
dan memegang kekuasaan hingga tahun 644 tatkala dia terbunuh di Madinah oleh
perbuatan seorang budak Persia. Di atas tempat tidur menjelang wafatnya, `Umar
menunjuk sebuah panita terdiri dari enam orang untuk memilih penggantinya.
Dengan demikian lagi-lagi kesempatan adu kekuatan untuk kekuasaan terjauh.
Panitia enam orang itu menunjuk `Uthman selaku khalifah ke-3 yang memerintah
tahun 644-656.
Dalam masa
kepemimpinan sepuluh tahun `Umar itulah penaklukan-penaklukan penting dilakukan
orang Arab. Tak lama sesudah `Umar pegang tampuk kekuasaan sebagai khalifah,
pasukan Arab menduduki Suriah dan Palestina, yang kala itu menjadi bagian
Kekaisaran Byzantium. Dalam pertempuran Yarmuk (636), pasukan Arab berhasil
memukul habis kekuatan Byzantium. Damaskus jatuh pada tahun itu juga, dan
Darussalam menyerah dua tahun kemudian. Menjelang tahun 641, pasukan Arab telah
menguasai seluruh Palestina dan Suriah, dan terus menerjang maju ke daerah yang
kini bernama Turki. Tahun 639, pasukan Arab menyerbu Mesir yang juga saat itu
di bawah kekuasaan Byzantium. Dalam tempo tiga tahun, penaklukan Mesir
diselesaikan dengan sempurna.
Penyerangan Arab
terhadap Irak yang saat itu berada di bawah kekuasaan Kekaisaran Persia telah
mulai bahkan sebelum `Umar naik jadi khalifah. Kunci kemenangan Arab terletak
pada pertempuran Qadisiya tahun 637, terjadi di masa kekhalifahan `Umar.
Menjelang tahun 641, seseluruh Irak sudah berada di bawah pengawasan Arab. Dan
bukan cuma itu: pasukan Arab bahkan menyerbu langsung Persia dan dalam
pertempuran Nehavend (642) mereka secara menentukan mengalahkan sisa terakhir
kekuatan Persia. Menjelang wafatnya `Umar di tahun 644, sebagian besar daerah
barat Iran sudah terkuasai sepenuhnya. Gerakan ini tidak berhenti tatkala `Umar
wafat. Di bagian timur mereka dengan cepat menaklukkan Persia dan bagian barat
mereka mendesak terus dengan pasukan menyeberang Afrika Utara.
Sama pentingnya
dengan makna penaklukan-penaklukan yang dilakukan `Umar adalah kepermanenan dan
kemantapan pemerintahannya. Iran, kendati penduduknya masuk Islam, berbarengan
dengan itu mereka memperoleh kemerdekaannya dari pemerintahan Arab. Tetapi
Suriah, Irak dan Mesir tidak pernah peroleh hal serupa. Negeri-negeri itu
seluruhnya di-Arabkan hingga saat kini.
`Umar sudah
barangtentu punya rencana apa yang harus dilakukannya terhadap daerah-daerah
yang sudah ditaklukkan oleh pasukan Arab. Dia memutuskan, orang Arab punya
hak-hak istimewa dalam segi militer di daerah-daerah taklukan, mereka harus
berdiam di kota-kota tertentu yang ditentukan untuk itu, terpisah dari penduduk
setempat. Penduduk setempat harus bayar pajak kepada penakluk Muslimin (umumnya
Arab), tetapi mereka dibiarkan hidup dengan aman dan tenteram. Khususnya,
mereka tidak dipaksa memeluk Agama Islam. Dari hal itu sudahlah jelas bahwa
penaklukan Arab lebih bersifat perang penaklukan nasionalis daripada suatu
perang suci meskipun aspek agama bukannya tidak memainkan peranan.
Keberhasilan `Umar
betul-betul mengesankan. Sesudah Nabi Muhammad, dia merupakan tokoh utama dalam
hal penyerbuan oleh Islam. Tanpa penaklukan-penaklukannya yang secepat kilat,
diragukan apakah Islam bisa tersebar luas sebagaimana dapat disaksikan sekarang
ini. Lebih-lebih, kebanyakan daerah yang ditaklukkan dibawah pemerintahannya
tetap menjadi Arab hingga kini. Jelas, tentu saja, Muhammadlah penggerak
utamanya jika dia harus menerima penghargaan terhadap perkembangan ini. Tetapi,
akan merupakan kekeliruan berat apabila kita mengecilkan saham peranan `Umar. Penaklukan-penaklukan
yang dilakukannya bukanlah akibat otomatis dari inspirasi yang diberikan
Muhammad. Perluasan mungkin saja bisa terjadi, tetapi tidaklah akan sampai
sebesar itu kalau saja tanpa kepemimpinan `Umar yang brilian.
c. Usman bin
Affan (23-36 H/ 644-656
M)
Nama
lengkapnya adalah Usman bin Affan bin Abi al-Ash bin Umayyah bin Abdul al-Manaf
dari Suku Quraisy. Lahir pada tahun 576 M atau 6 tahun setelah kelahiran
Rosululloh SAW. Usman bin Affan masuk islam pada usia 30 tahun atas ajakan Abu
Bakar, beliau dijuluki Dzun Nur’ain karena menikahi dua putri Rosululloh secara
berurutan yakni Ruqoyah dan Ummu Kultsum.
Khalifah Usman bin Affan dan istrinya termasuk muhajir pertama ke Yasrib, beliau pernah mengikuti beberapa peperangan diantaranya Perang Uhud, Perang Khaibar (pembebasan Kota Mekkah), Perang Thoif, Perang Hawazin dan Perang Tabuk, pada Perang Badar Beliau tidak dapat ikut karena menunggu istrinya yang sedang sakit.
Khalifah Usman bin Affan dan istrinya termasuk muhajir pertama ke Yasrib, beliau pernah mengikuti beberapa peperangan diantaranya Perang Uhud, Perang Khaibar (pembebasan Kota Mekkah), Perang Thoif, Perang Hawazin dan Perang Tabuk, pada Perang Badar Beliau tidak dapat ikut karena menunggu istrinya yang sedang sakit.
Proses
pengangkatan Usman bin Affan yaitu dengan mekanisme sebagai berikut:
1.
Khalifah
dipilih oleh anggota formatur dengan suara terbanyak.
2.
Apabila
suara berimbang, Abdullah bin Umar yang berhak menentukannya.
3.
Apabila
calon Abdullah bin Umar tidak diterima, maka calon yang dipilih oleh Abdul
ar-Rohman bin Auf harus diangkat menjadi khalifah, kalau masih ada yang
menentang maka penentang tersebut harus dibunuh.
Dengan
adanya mekanisme yang seperti ini akhirnya suara terbanyak memilih 2 kandidat
yaitu Usman bin Affan dan Ali bin Abi Tholib. Akhirnya Usmanlah yang terpilih
karena Beliau usianya lebih tua dari pada Ali, mendengar keputusan tersebut Ali
sangat kecewa karena berarti kelompok Abdul ar-Rahman bin Auf yang berkuasa.
a. Perluasan Wilayah
Perluasan pemerintahan Islam telah
mencapai Asia dan Afrika, seperti daerah Herart, Kabul, Ghazani dan Asia Tengah
juga Armenia, Tunisia, Cyprus, Rhodes dan bagian yang tersisa dari Persia dan
berhasil menumpas pemberontakan yang dilakukan orang Persia. Dalam sosial
budaya, Usman bin Affan telah membangun bendungan besar untuk mencegah banjir
dan mengatur pembagian air ke kota. Membangun jalan, jembatan, masjid, rumah
penginapan para tamu dalam berbagai bentuk serta memperluas masjid Nabi di
Madinah.1
Perluasan di masa Usman bin Affan pada dua bidang yaitu:
Perluasan di masa Usman bin Affan pada dua bidang yaitu:
1.
Menumpas
pendurhakaan dan pemberontakan yang terjadi dibeberapa negeri yang telah masuk
kebawah kekuasaan Umar seperti Romawi dan Persia yang menambah dendam dan sakit
hati karena sebagian wilayahnya telah diambil oleh kaum muslimin, juga fitnah
yang disebarkan oleh orang Yahudi dari Suku Qainuqa dan Nadhir serta Abdullah
bin Saba. Pemberontakan dan pembangkangan ini menyebabkan tewasnya khalifah
Usman pada tahun 35 H.
2.
Melanjutkan
perluasan Islam ke daerah yang sampai disana telah terhenti perluasan Islam di
masa Umar.
3.
Penumpasan
Pendurhakaan Pada Masa Pemberontakan
Daerah-derah yang mendurhakai terutama Khurasan dan Iskandaria, Usman mengirim pasukan yang berjumlah besar dengan perlengkapan yang cukup ke dua daerah tersebut untuk mengahncurkan pemberontakan serta dapat mengembalikan keamanan dan ketentraman dalam daerah tersebut.
Daerah-derah yang mendurhakai terutama Khurasan dan Iskandaria, Usman mengirim pasukan yang berjumlah besar dengan perlengkapan yang cukup ke dua daerah tersebut untuk mengahncurkan pemberontakan serta dapat mengembalikan keamanan dan ketentraman dalam daerah tersebut.
b. Penyusunan Mushaf Usmani
Setelah
wafatnya khalifah Umar, diangkatlah Usman bin Affan menjadi khalifah ke tiga.
Suatu hal yang perlu ditegaskan adalah bahwa di mana pun umat Islam berada dan
ke mana pun mereka pergi, namun al-Qur’an tetap menjadi Iman dan pedoman hidup
yang utama bagi mereka. Akan tetapi pada masa pemerintahan Usman mulailah
tampak gejala-gejala pertikaian antara kaum muslimin mengenai al-Qur’an,
karena.
a.
Tidak
adanya uniformitas atau keseragaman tentang susunan surat-surat pada naskah-naskah
yang mereka miliki.
b.
Tidak
adanya uniformitas dalam qiraat atau cara membaca ayat-ayat al-Qur’an.
c.
Tidak
adanya uniformitas dalam ejaan tulisan yang mereka pakai dalam menuliskan
ayat-ayat al-Qur’an.
Akan tetapi pada masa khalifah Usman ketidakseragaman qiraat telah menimbulkan perpecahan dan merasakan perlu untuk ditertibkan. Orang yang pertama mensinyalir adanya perpecahan adalah sahabat Huzaifah ibnul Yaman. Kemudian Huzaifah melaporkan kepada Usman segera mengambil langkah-langkah untuk mentertibkannya. Usul ini diterima oleh Usman dan Beliau mengambil langkah-langkah antara lain:
Akan tetapi pada masa khalifah Usman ketidakseragaman qiraat telah menimbulkan perpecahan dan merasakan perlu untuk ditertibkan. Orang yang pertama mensinyalir adanya perpecahan adalah sahabat Huzaifah ibnul Yaman. Kemudian Huzaifah melaporkan kepada Usman segera mengambil langkah-langkah untuk mentertibkannya. Usul ini diterima oleh Usman dan Beliau mengambil langkah-langkah antara lain:
d.
Meminjam
naskah yang telah ditulis oleh Zaid ibnu Tsabit pada masa Abu Bakar yang disimpan
oleh Hafshah binti Umar.
e.
Membentuk
panitia yang terdiri dari:
·
Zaid
ibnu Tsabit
·
Abdulloh
ibnu Zubair
·
Sa’id
ibnul Ash
·
Abdurrohman
ibnuh Harits ibnul Hijam
f.
Usman
memberikan tugas pada panitia untuk menyalin dan menurun kembali ayat-ayat
al-Qur’an dari lembaran-lembaran naskah Abu Bakar sehingga menjadi mushaf yang
lebih sempurna.
g.
Usman
memberikan patokan-patokan pada panitia dalam melakukan tugasnya adalah:
·
Dalam
menyalin ayat-ayat dari naskah Abu Bakar harus mengecek dan berpedoman pada
hafalan para sahabat.
·
Ayat
harus ditulis dengan memakai ejaan tulisan yang seragam.
·
Apabila
terjadi perselisihan antar anggota panitia tentang bahasa atau bacaan suatu
kata harus ditulis dengan ejaan tulisan yang sesuai dengan lahjah atau dialek
Suku Quraisy.
·
Susunan
surat hendaklah diatur menurut cara tertentu berdasarkan ijtihad dan pedoman
yang didapat dari Rosululloh.
Akhirnya
seiringnya waktu para panitia berhasil mengumpulkan dan menghimpun semua
al-Qur’an kedalam sebuah mushaf yang dikenal dengan Mushaf Usmani. Sesuai
dengan tujuan awal pengumpulan dan penghimpunan ini untuk memepersatukan semua
umat islam yang sempat terpecah belah karena adanya perbedaan dalam pembacaan
ayat al-Qur’an, maka khalifah Usman memerintahkan kepada semua gubernurnya
untuk menghancurkan semua mushaf yang ada ditengah-tengah masyrakat dan digantikan
dengan Mushaf Usmani.
c. Sistem Pemerintahan dan Kemelut
Politik
Pemerintahan Usman berlangsung selama
12 tahun. Sistem pemerintahan Usman pada dasarnya tidak berbeda dari
pendahulunya. Dalam pidato pembaiatannya, Usman menegaskan akan meneruskan kebiasaan
yang dibuat pendahulunya. Pemegang kekuasaan tertinggi berada ditangan
khalifah, pemegang dan pelaksana kekuasaan eksekutif yang dibantu oleh
sekretaris Negara dijabat oleh Marwan bin Hakam, anak paman Usman sekaligus
sebagai penasehat pribadi Usman. Selain sekretaris Negara khalifah Usman usman
juga dibantu oleh pejabat pajak, pejabat kepolisian dan pejabat keuangan
(Baitul Mal)
Untuk
administrasi pemerintahan di daerah, kalifah Usman mempercayakan kepada seorang
gubernur untuk setiap wilayah. Pada masanya, wilayah kekuasaan Negara Madinah
dibagi menjadi sepuluh propinsi. Seorang amir (gubernur) diangkat dan
diberhentikan oleh khalifah. Kedudukan gubernur disamping kepala pemerintahan
daerah juga sebagai pemimpin agama, pemimpin ekspedisi militer, penetap
undang-undang dan pemutus perkara yang dibantu oleh katib (sekretaris), pejabat
pajak, pejabat keuangan dan pejabat kepolisian. Adapun kekuasaan legislatif
dipegang oleh dewan penasehat atau majelis syura. Majelis ini memberikan saran,
usul dan nasihat kepada khalifah tentang berbagai masalah penting. Tetapi,
keputusan terakhir berada ditangan khalifah.4
Pada paruh terakhir masa kekhalifahannya, muncul perasaan tidak puas dan kecewa dikalangan umat Islam terhadapnya. Kepemimpinan Usman berbeda dengan kepemimpinan Umar, mungkin karena umurnya yang sudah lanjut dan sifatnya yang lemah lembut. Akhirnya, pada tahun 35 H / 655 M, Usman dibunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang kecewa itu.5 Salah satu faktor yang menyebabkan banyak rakyat yang kecewa terhadap kepemimpinan Usman adalah kebijaksanaannya mengangkat keluarga dalam kedudukan tinggi. Yang terpenting adalah Marwan bin Hakam. Dialah pada dasarnya yang menjalankan pemerintahan, sedangkan Usman hanya menyandang gelar khalifah.
Pada paruh terakhir masa kekhalifahannya, muncul perasaan tidak puas dan kecewa dikalangan umat Islam terhadapnya. Kepemimpinan Usman berbeda dengan kepemimpinan Umar, mungkin karena umurnya yang sudah lanjut dan sifatnya yang lemah lembut. Akhirnya, pada tahun 35 H / 655 M, Usman dibunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang kecewa itu.5 Salah satu faktor yang menyebabkan banyak rakyat yang kecewa terhadap kepemimpinan Usman adalah kebijaksanaannya mengangkat keluarga dalam kedudukan tinggi. Yang terpenting adalah Marwan bin Hakam. Dialah pada dasarnya yang menjalankan pemerintahan, sedangkan Usman hanya menyandang gelar khalifah.
d. Ali bin Abi
Thalib (36-41 H/ 656-661
M)
Ali
adalah putera dari paman Rosululloh SAW sekaligus suami dari putri Rosululloh
yaitu Fatimah. Sedari kecil Ali sudah dididik dengan adab dan budi pekerti
Islam. Lidahnya amat fasih berbicara, pengetahuan Islamnya sangat luas. Hampir
pada setiap peperangan yang dipimpin Rosululloh, Ali selalu ada didalamnya
bahkan Ali sering merebut kemenangan bagi kaum Muslimin dengan mata pedangnya
yang tajam.
Peristiwa
terbunuhnya Usman bin Affan menyebabkan perpecahan dikalangan umat islam
menjadi 4 golongan yaitu:
1.
Pengikut
Usman yaitu yang menuntut balas atas kematian Usman dan mengajukan Muawiyyah
sebagai khalifah.
2.
Pengikut
Ali yang mengajukan Ali sebagai khalifah.
3.
Kaum
moderat tidak mengajukan calon, menyerahkan urusannya kepada Allah.
4.
Golongan
yang berpegang pada prinsip jamaah, diantaranya Sa’ad bin Abi Waqqas, Abu Ayub
al-Anshari, Usamah bin Zaid dan Muhammad bin Maslamah yang diikuti oleh 10.000
sahabat dan tabi’in yang memandang bahwa Usman dan Ali sama-sama menjadi
pemimpin.
1. Sistem Pemerintahan dan Kemelut
Politik
Setelah Usman wafat, Ali bin Abi
Thalib adalah calon terkuat untuk menjadi khalifah, karena banyak didukung oelh
para sahabat senior, bahkan para pemberontak kepada khalifah Usman pun
mendukungnya termasuk Abdullah bin Saba. Yang pertama membai’at Ali adalah
Thalhah bin Ubaidillah lalu diikuti oleh Zubir bin Awwam dan Sa’ad bin Waqqash,
kemudian diikuti oleh masyarakat dari kalangan Anshor dan Muhajirin pada
tanggal 23 Juni 656 M.8 Selama 6 tahun. Selama pemerintahannya, Ali menghadapi
berbagai pergolakan.
Tidak ada
masa sedikit pun dalam pemerintahannya yang dikatakan stabil. Setelah menduduki
jabatan sebagai khalifah, Ali memecat para gubernur yang diangkat Usman. Dia
yakin bahwa pemberontakan-pemberontakan terjadi karena keteledoran mereka. Dia
juga menarik kembali tanah-tanah yang dihadiahkan Usman kepada penduduk dengan
menyerahkan hasil pendapatan pada Negara dan memakai kembali system distribusi
pajak tahunan diantara orang-orang Islam sebagaimana diterapkan oleh khalifah
Umar.
2. Permasalahan Pada Masa Ali: Perang
Jamal, Perang Shiffin dan Perang Nahawan.
Tidak
lama setelah itu, Ali bin Abi Thalib menghadapi pemberontakan Thalhah, Zubair
dan Aisyah. Alasan mereka, Ali tidak mau menghukum para pembunuh Usman dan mereka
menuntut bela terhadap darah Usman yang telah ditumpahkan secara zalim. Ali
sebenarnya ingin sekali menghindari perang. Dia mengirim surat kepada thalhah
dan Zubair agar keduanya mau berunding untuk menyelesaikan perkara itu secara
damai. Namun, ajakan tersebut ditolak. Akhirnya, pertempuran dahsyat pun
berkobar. Perang ini dikenal dengan “Perang Jamal (unta)”. Pertempuran ini
terjadi pada tahun 36 H. Ali berhasil mengalahkan lawannya, yang telah
menggugurkan Thalhah dan Zubair ketika hendak melarikan diri, sedangkan Aisyah
ditawan dan dikirim kembali ke Madinah, serta telah menggugurkan 10.000 pasukan
Islam.
Bersamaan
dengan itu, kebijaksanaan-kebijaksanaan Ali juga mengakibatkan timbulnya
perlawanan dari gubernur di Damaskus, Mu’awiyyah, yang didukung oleh sejumlah
bekas pejabat tinggi yang merasa kehilangan kedudukan dan kejayaan. Setelah
berhasil memadamkan pemberontakan Zubair, Thalhah dan Aisyah, Ali bergerak ke
Kufah menuju Damaskus dengan sejumlah tentara. Pasukannya bertemu dengan
pasukan mu’awiyyah di Shiffin, sehingga pertempuran ini dikenal dengan nama
“Perang Shiffin” yang terjadi pada tahun 37 H, yang hampir dimenangkan oleh
khalifah Ali. Namun. Atas kecerdikan Mu’awiyyah yang dipimpin Amr bin Ash yang
mengacungkan al-Qur’an dengan tombaknya yang mempunyai arti perdamaian.
Akhirnya, terjadi peristiwa tahkim yang secara politis khalifah Ali mengalami
kekalahan.
Perang
Nahawan terjadi pada tahun 21 H / 642 M. Dalam pertempuran ini. Pasukan Persia
dapat ditaklukkan / ditundukkan secara mutlak. Dengan demikian, seluruh wilayah
kekuasaan menjadi wilayah Pemerintahan Islam. Ketika Perang Nahawanorang-orang
Persia mengepung umat Islam hingga berhari-hari. Umat Islam berusaha membuat
strategi untuk keluar dari kepungan musuh. An-Nu’man berhasil melaksanakan
strategi itu dengan cermat dan akurat yaitu dengan cara melempar musuh kemudian
balik lagi. Dalam waktu yang sama, mereka mengikuti beliau dan mengejarnya.
Beliau mundur mereka pun masih mengejarnya. Beliau bersikap seolah-olah hendak
melarikan diri dari mereka. Hingga akhirnya pasukan musuh ikut mengejar semua
kecuali penjaga. Disaat itulah umat Islam menyerang dan menghancurkan mereka.
3. Tahkim dan Pengaruhnya Terhadap
Kehidupan Sosial, Politik, dan Keagamaan.
Konflik
politik antara Ali bin Abi Thalib dengan Mu’awiyyah ibn Abi Sufyan diakhiri
dengan tahkim ternyata tidak menyelasaikan masalah. Bahkan, menyebabkan
timbulnya golongan ketiga, yaitu: al-Khawarij (orang-orang yang meninggalkan
Ali). Akibatnya diujung masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib, uamt Islam
terpecah menjadi tiga kekuatan politik, yaitu:Mu’awiyyah, Syi’ah (pengikut
Ali), dan Khawarij.
Sebagai oposisi terhadap kekuasaan yang ada, Khawarij mengeluarkan beberapa pernyataan yang menuduh orang-orang yang terlibat Tahkim sebagai orang kafir, dan khawarij berpendapat bahwa Usman telah menyeleweng dari ajaran Islam.
Sebagai oposisi terhadap kekuasaan yang ada, Khawarij mengeluarkan beberapa pernyataan yang menuduh orang-orang yang terlibat Tahkim sebagai orang kafir, dan khawarij berpendapat bahwa Usman telah menyeleweng dari ajaran Islam.
demikian
pula dengan Ali, Penyelesaian kompromi Ali dengan Mu’awiyyah tidak disukai oleh
kaum perusuh karena hal ini dapat membebaskan khalifah Ali untuk memusatkan
perhatiannya kepada tugas untuk menghukum mereka. Kaum Khawarij berencana
membunuh khalifah Ali, Mu’awiyyah dan Amr memilih seorang khalifah yang
sehaluan dengan mereka, yang dengan bebas dipilih dari seluruh umat Islam.
Pengikut setia kaum Khawarij memberikan pukulan yang hebat kepada khalifah Ali
sewaktu Beliau akan mengumandangkan adzan di Masjid dan pukulan itu menyebabkan
khalifah Ali wafat pada tanggal 17 Ramadhan 40 H (661 m). dalam kisah lain
diceritakan bahwa khalifah Ali wafat diakibatkan oleh pukulan pedang beracun
milik Abdurrahman ibn Muljam.10

Tidak ada komentar:
Posting Komentar